Kamis, 22 September 2011

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM ARRAHMAH KEDIRI


SMK PLUS ARRAHMAH BISA

KOMPETENSI GURU EKONOMI DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM

Dilihat dari segi tujuan Islam ditururunkan tidak lain adalah untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Tujuan tersebut mangandung implikasi bahwa islam sebagai agama wahyu mengandung petunjuk dan peraturan yang bersifat menyeluruh, meliputi kehidupan duniawi dan ukhrawi, lahiriah dan batiniah, jasmaniah dan rohaniah. Dengan kata lain, manusia yang mendapatkan pendidikan islam harus mampu hidup didalam kedamaaian dan kesejahteraan sebagaimana diharapkan oleh cita-cita islam.[1]
Dalam konteks pendidikan islam, pendidik (guru) disebut dengan murrabi, mualim dan muaddib. Kata murrabi berasal dari katta rabba, yurabbi. Kata muallim isim fail dari allama, yuallimu sebagai ditemukan dalam al-Quran (Q.S.2:31), Sedangkan kata muaddib, berasal dari addaba, yuaddibu, seperti sabda Rasul :' Allah mendidikku, maka dia memberikan kepadaku pendidikan sebaik-baik pendidikan. Dan Pendidik atau guru dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggungjawab perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).[2]
Pada persoalan kompetensi ekonomi di dalam islam ada madzhab ekonomi islam berarti "keseluruhan prinsip ekonomi yang tsabit (sakral), sebagai sandaran dan landasan teoritis bagi konsepsi   ekonomi islam". Setiap teori ekonomi dikembangkan berdasar pada madhzab dan doktrinnya sebagai logika dan penafsiran guna didapatkan kaiadah dan hukum dalam menafsirkan fenomena-fenomena ekonomi.[3]
Pendidik dalam lingkungan keluarga, adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami anak-anak pada masa-masa awal kehidupannya berada ditengah-tengah ayah dan ibunya. Dari merekalah anak mulai mengenal pendidikan. Dasar pandangan hidup, sikap hidup, dan ketrampilan hidup banyak tertnam sejak anak berada di tengah orang tuanya. Sedangkan pendidik di lembaga persekolahan disebut guru, yang meliputi guru madrasah atau sekolah sejak taman kanak-kanak, sekolah menengah, sampai dosen-dosen di perguruan tinggi, kiayi di pondok pesantren, dan lain sebagainya. Namun guru hanya menerima amanat dari orang tua nuntuk mendidik, melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya. Sebagai pemegang yang diserahkan kepadanya. Alloh menjelaskan :
* ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#rŠxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $­KÏèÏR /ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿxœ #ZŽÅÁt/ ÇÎÑÈ  
Artinya : "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat"
Seorang tokoh Islam bernama Al-Kanani mengemukakan persyaratan seorang pendidik ada tiga macam yaitu (1) Yang berkenaan dengan dirinya sendiri (2) Berkenaan dengan pelajaran (3) Yang berkenaan dengan dengan muridnya.[4]
Pertama, Syarat-syarat guru berhubungan dengan dirinya, yaitu :
1.      Hendaknya guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segi perkataan dan perbutan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya. Karenanya, ia tiadak menghianati amanat itu, malah ia tunduk dan merendahkan diri kepada Allah SWT.
2.      Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu. Salah satu bentuk pemeliharaanya ialah tidak mengajarkannya kepada yang tidak berhak menerimanya, yaitu orang-orang yang menuntut ilmu dalam dunia semata.
3.      Hendaknya guru bersifat zuhud, Artinya ia mengambil dari dunia hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya secara sederhana. Ia hendaknya tidak tamak terhadap kesenangan dunia, sebab sebagai orang berilmu, ia lebih tahu ketimbang orang awam bahwa kesenangan itu tidak abadi.
4.      Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, prestise, atau kebanggan atas orang lain.
5.      Hendaknya gurui menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara' , dan menjauhi sesuatu yang mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat menjauhkan harga dirinya di mata orang banyak. Sebagaimana Allah SWT berfirman :
$ygƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=à2 `ÏB ÏM»t6ÍhŠsÛ $tB öNä3»oYø%yu (#rãä3ô©$#ur ¬! bÎ) óOçFZà2 çn$­ƒÎ) šcrßç7÷ès? ÇÊÐËÈ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. .(QS Al-Baqarah : 172)
6.      Hendaknya guru memelihara syiar-syiar Islam, seperti melaksanakan shalat berjamaah di masjid, mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar. Dalam melakukan semua itu hendaknya ia bersabar dan. tegar dalam menghadapi cobaan sebagaimana Allah SWT berfirman
$ygƒr'¯»tƒ z`ƒÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qãYÏètGó$# ÎŽö9¢Á9$$Î/ Ío4qn=¢Á9$#ur 4 ¨bÎ) ©!$# yìtB tûïÎŽÉ9»¢Á9$# ÇÊÎÌÈ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar