SMK PLUS ARRAHMAH BISA
KOMPETENSI GURU EKONOMI DALAM
PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM
Dilihat dari segi
tujuan Islam ditururunkan tidak lain adalah untuk menjadi rahmat bagi sekalian
alam. Tujuan tersebut mangandung implikasi bahwa islam sebagai agama wahyu
mengandung petunjuk dan peraturan yang bersifat menyeluruh, meliputi kehidupan
duniawi dan ukhrawi, lahiriah dan batiniah, jasmaniah dan rohaniah. Dengan kata
lain, manusia yang mendapatkan pendidikan islam harus mampu hidup didalam
kedamaaian dan kesejahteraan sebagaimana diharapkan oleh cita-cita islam.[1]
Dalam konteks
pendidikan islam, pendidik (guru) disebut dengan murrabi, mualim dan muaddib.
Kata murrabi berasal dari katta rabba, yurabbi. Kata muallim isim fail
dari allama, yuallimu sebagai ditemukan dalam al-Quran (Q.S.2:31), Sedangkan
kata muaddib, berasal dari addaba, yuaddibu, seperti sabda Rasul
:' Allah mendidikku, maka dia memberikan kepadaku pendidikan sebaik-baik
pendidikan. Dan Pendidik atau
guru dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggungjawab perkembangan peserta
didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi
afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).[2]
Pada persoalan kompetensi ekonomi
di dalam islam ada madzhab ekonomi islam berarti "keseluruhan prinsip
ekonomi yang tsabit (sakral), sebagai sandaran dan landasan teoritis bagi
konsepsi ekonomi islam". Setiap
teori ekonomi dikembangkan berdasar pada madhzab dan doktrinnya sebagai logika
dan penafsiran guna didapatkan kaiadah dan hukum dalam menafsirkan
fenomena-fenomena ekonomi.[3]
Pendidik dalam
lingkungan keluarga, adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami
anak-anak pada masa-masa awal kehidupannya berada ditengah-tengah ayah dan
ibunya. Dari merekalah anak mulai mengenal pendidikan. Dasar pandangan hidup,
sikap hidup, dan ketrampilan hidup banyak tertnam sejak anak berada di tengah
orang tuanya. Sedangkan pendidik di lembaga persekolahan disebut guru, yang
meliputi guru madrasah atau sekolah sejak taman kanak-kanak, sekolah menengah,
sampai dosen-dosen di perguruan tinggi, kiayi di pondok pesantren, dan lain
sebagainya. Namun guru hanya menerima amanat dari orang tua nuntuk mendidik,
melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.
Sebagai pemegang yang diserahkan kepadanya. Alloh menjelaskan :
* ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù't br& (#rxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $KÏèÏR /ä3ÝàÏèt ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿx #ZÅÁt/ ÇÎÑÈ
Artinya : "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada
yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara
manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha
mendengar lagi Maha Melihat"
Seorang
tokoh Islam bernama Al-Kanani mengemukakan persyaratan seorang pendidik ada
tiga macam yaitu (1) Yang berkenaan dengan dirinya sendiri (2) Berkenaan dengan
pelajaran (3) Yang berkenaan dengan dengan muridnya.[4]
Pertama, Syarat-syarat guru berhubungan dengan dirinya, yaitu :
1.
Hendaknya guru
senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segi perkataan dan
perbutan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya. Karenanya,
ia tiadak menghianati amanat itu, malah ia tunduk dan merendahkan diri kepada
Allah SWT.
2.
Hendaknya guru
memelihara kemuliaan ilmu. Salah satu bentuk pemeliharaanya ialah tidak
mengajarkannya kepada yang tidak berhak menerimanya, yaitu orang-orang yang
menuntut ilmu dalam dunia semata.
3.
Hendaknya guru
bersifat zuhud, Artinya ia mengambil dari dunia hanya untuk sekedar memenuhi
kebutuhan pokok diri dan keluarganya secara sederhana. Ia hendaknya tidak tamak
terhadap kesenangan dunia, sebab sebagai orang berilmu, ia lebih tahu ketimbang
orang awam bahwa kesenangan itu tidak abadi.
4.
Hendaknya guru tidak
berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai
kedudukan, harta, prestise, atau kebanggan atas orang lain.
5.
Hendaknya gurui
menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara' , dan menjauhi
sesuatu yang mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat menjauhkan
harga dirinya di mata orang banyak. Sebagaimana Allah SWT berfirman :
$ygr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=à2 `ÏB ÏM»t6ÍhsÛ $tB öNä3»oYø%yu (#rãä3ô©$#ur ¬! bÎ) óOçFZà2 çn$Î) crßç7÷ès? ÇÊÐËÈ
Artinya
: Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang
kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar
kepada-Nya kamu menyembah. .(QS Al-Baqarah : 172)
6.
Hendaknya guru
memelihara syiar-syiar Islam, seperti melaksanakan shalat berjamaah di masjid,
mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar. Dalam melakukan semua itu hendaknya ia bersabar dan. tegar dalam
menghadapi cobaan sebagaimana Allah SWT berfirman
$ygr'¯»t z`Ï%©!$# (#qãZtB#uä (#qãYÏètGó$# Îö9¢Á9$$Î/ Ío4qn=¢Á9$#ur 4 ¨bÎ) ©!$# yìtB tûïÎÉ9»¢Á9$# ÇÊÎÌÈ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar