Senin, 12 September 2011

SMK PLUS ARRAHMAH

Kompetensi Sosial

Kompentensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunakasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua / wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Dalam hal kompetensi ini guru harus menyadari bahwa mengajar dan belajar mempunyai fungsi yang berbeda, proses yang tidak sama dan terpisah maka perlu adanya komunakasi dan interaksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Ketrampilan komunikasi ini tidak menuntut guru untuk menyerap sejumlah pengetahuan tentang filsafat pendidikan, metodologi pengajaran atau prinsip-prinsip perkembangan anak.[1] Dan dalam berbagai bentuk interaksi, khususnya mengenai interaksi ada yang di sengaja, dan ada istilah interaksi edukatif. Interaksi edukatif adalah interaksi yang berlangsung dari suatu ikatan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran. Dalam interaksi selalu berkait dengan istilah komunikasi atau hubungan.
Kegiatan komunikasi bagi diri manusia merupakan bagian yang hakiki dalam kehidupannya. Dinamika kehidupan masyarakat akan senantiasa bersumber dari kegiatan komunikasi dan interaksi dalam hubungannya dengan fihak lain dan kelompok. Bahkan dapat dikatakan melalui komunukasi akan terjaminlah kelanjutan hidup masyarakat dan terjamin pula kehidupan manusia.[2] Selain itu interaksi yang paling sederhana adalah interaksi satu arah, yang satu memberi yang lain menerima : dalam psikologi sosial kejadian demikian disebut aksi, belum interaksi : dalam ilmu komunikasi satu arah atau informasi. Aksi atau informasi pendidik memberi pengaruh langsung dan tak langsung. Pengaruh langsungnya berupa : kejelasan hal yang diinformasikan, pemberian arah, dan pemberian kepastian (benar atau salah). Pengaruh tak langsungnya berupa : mengerti perasaan subyek didik, membesarkan hati, dan menerima serta menggunakan ide subyek didik [3]
Dengan pendekatan humanis interaksi pendidik dan subyek didik mendudukkan masing-masing fihak sebagai subyek, tidak akan ada yang didudukkan sebagai obyek, tidak akan ada yang dieksploitasi, dan bukan pula hubungan koersif (yang satu mempunyai otoritas hak asasisatas yang lain).
Hubungan interaktif yang saling memperlakukan fihak lain sebagai subyek, itulah aksi dua arah atau interaksi (dalam psikologi sosial) atau komunikasi (dalam ilmu komunikasi). Dalam interaksi dua arah atau komunikasi ada dua nsur yaitu : pesan (message), dan umpan balik (feed-back). Motto yang memenuhi syarat hubungan interaksi komunikasi dan sekaligus menghembuskan akhlak mulia adalah : Hormati yang tua, hargai yang muda.


[1] Thomas Gordon, Guru Yang Efektif, (Jakarta : Rajawali, 1986):hlm 3.
[2] Sadirman, Interaksi dan Motifasi Belajar Mengajar,( Jakarta : PT Raja Grafindo, 2005.) Hal 7.
[3] Noeng Muhadjir, 2000, Ilmu Pendidikan Dan Perubahan Sosial, (Yogyakarta : Rake Sarasin) hlm,63.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar