Jumat, 19 Agustus 2011

Kompetensi Guru Dalam Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Guru dan Dosen


 Kompetensi Guru Dalam Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 
Guru dan Dosen
Di dalam UU RI Nomor 14 tahun 2005 Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohami, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pada pasal 8 tentang kompetensi dijelaskan pada pasal 10 ayat 1 yang berbunyi kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang di peroleh melalui pendidikan profesi. Dari pasal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.      Kompetensi Pedagogik
Di dalam penjelasan Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 Guru dan Dosen dijelaskan yang dimaksud dengan kompentensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.?[1] Dan juga diperjelas lagi didalam penjelasan atas peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 28 ayat 3 butir a menjelaskan yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dari pengertian di atas dapat memahami bahwa, guru harus bisa mengelola pembelajaran peserta didik. Dalam mengelola pembelajaran guru harus merencanakan program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi pembelajaran.
a.   Perencanaan Pembelajaran
Sebelum mempelajari perencanaan pembelajaran yang perlu dipertanyakan adalah apakah pengertian perencanaan ? Cunningham mengemukaan bahwa perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan memformulasikan hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian.[2]   
Merencanakan program pembelajaran merupakan antisipasi dan perkiraan apa yang akan dilakukan dalam pengajaran, sehingga tercipta situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan yang diharapkan.
Perencanaan ini meliputi :
1.      Tujuan apa yang hendak dicapai, yaitu bentuk-bentuk tingkah laku apa yang akan diinginkan dapat dicapai atau dapat dimiliki oleh siswa setelah terjadinya proses belajar mengajar.
2.      Bahan pelajaran yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan.
3.      Bagaimana proses belajar mengajar yang akan diciptakan oleh guru agar siswa mencapai tujuan secara efektif dan efesien.
4.      Bagaimana menciptakan dan menggunakan alat untuk mengetahui atau mengukur apakah tujuan tercapai atau tidak.[3]
Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Pasal 20 dijelaskan perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, penilaian hasil belajar
b. Pelaksanaan Pembelajaran
Melaksanakan pengajaran selayaknya berpegang pada apa yang tertuang dalam perencanaan. Namun situasi yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar itu sendiri. Oleh sebab itu, guru sepatutnya peka terhadap berbagai situasi yang di hadapi, sehingga dapat menyesuaikan pola tingkah lakunya dalam mengajar dengan situasi yang dihadapi. Situasi pengajaran itu sendiri banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1.   Faktor guru
Setiap guru memiliki pola mengajar sendiri-sendiri. Pola mengajar ini tercermin dalam tingkah laku pada waktu melaksanakan pengajaran. Dianne, dkk menanamkan pola umum tingkah laku mengajar yang dimiliki guru dengan istilah "gaya mengajar atau teaching style". Gata mengajar ini mencerminkan bagaimana pelaksanaan pengajaran guru yang bersangkutan, yang dipengaruhi oleh pandangannya sendiri tentang mengajar, konsep mengajar, konsep-konsep psikologi yang digunakan, serta kurikulum yang dilaksanakan.
2.  Faktor siswa
Setiap siswa mempunyai keragaman dalam hal kecakapan maupun kepribadian. Kecakapan yang dimiliki masing-masing siswa itu meliputi kecakapan potensial yang memungkinkan untuk dikembangkan, seperti bakat dan kecerdasan, maupun kecakapan diperoleh dari hasil belajar. Adapun yang dimaksud dengan kepribadian dalam tulisan ini adalah cirri-ciri khusus yang dimiliki oleh individu yang bersifat menonjol, yang membedakan dirinya dari orang lain. Keragaman dalam kecakapan dan kepribadian ini dapat mempengaruhi terhadap situasi yang dihadapi dalam proses belajar mengajar.   
  1. Faktor kurikulum
Secara sederhana arti kurikulum dalam kajian ini menggambarkan pada isi atau pelajaran dan pola interaksi belajar mengajar antar guru dan siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Bahan pelajaran sebagai isi kurikulum kepada tujuan yang hendak dicapai dan sekarang pendidikan nasional menggunakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)   
  1. Faktor lingkungan
            Novak dan gowin mengistilahkan lingkungan fisik tempat belajar dengan istilah "milieu", yang berarti konteks terjadinya pengalaman belajar. Lingkungan ini meliputi keadaan ruangan, tata ruang, dan berbagai situasi fisik yang ada disekitar kelas atau sekitar tempat berlangsungnya proses belajar mengajar. Lingkungan ini pun   
Dalam buku Oemar Hamalik bahwa pedagogik disebut juga metodologi pengajaran, yaitu setiap program pendidikan guru berisikan studi tentang metode pengajaran. metode pengajaran terdiri dari metode-metode umum  (general method) dan metodik khusus untuk setiap mata pelajaran atau bidang-bidang studi, seperti : IPA, MAT dan IPS. Tiap-tiap metodik khusus berbeda satu sama lain, masing-masing mempunyai  pedagogiknya sendiri. Dalam metodik khusus terpadu bidang studi dan ilmu keguruan, termasuk ke dalamnya metode umum dan prinsip-prinsip mengajar. Metodologi harus dipelajari dalam bentuk teori dan praktek.[4]
Teori belajar sangat beraneka ragam. ada beberapa teori :
1.   Teori Behaviorisme
            Teori ini bertitik tolak pada pandangan bahwa belajar merupakan perubahan tingkah laku. Artinya bahwa anak (siswa) sebagai organisme yang merespon terhadap stimulus dari dunia sekitarnya. Fungsi guru dalam kaitannya dengan teori ini ialah menyajikan stimulus tertentu yang dapat membangkitkan respon siswa berupa hasil belajar yang diinginkan. 
2.      Teori psikologi daya
            Aliran psikologi daya berprinsip bahwa belajar adalah mendisiplinkan dan menguatkan daya-daya mental dan daya fikir melalui latihan yang ketat. Sebagai contoh bila otak dikembangkan melalui studi matematika atau bidang studi yang lainnya, maka ia akan mampu mentransfer pelajaran itu kepada bidang yang lainnya, hal ini disebabkan oleh kemampuan daya pikir dan mentalnya yang berkembang
3.    Teori pengembangan kognitif
            Teori ini memandang bahwa kematangan mental berkembang secara berangsur-angsur dalam individu seseorang sesuai dengan apa yang ada di sekitarnya (lingkungan). Untuk itu anak harus dibimbing secara berhati-hati dan diberi pelajaran yang sesuai dengan perkembangan mentalnya, dengan kata lain apa yang diberikan kepada anak didik harus sesuai dengan perkembangan kognitifnya.
4.     Teori lapangan (Teori Gesalt)
            Teori ini di sebut juga field teory ini lebih mendasarkan orientasinya pada konsep-konsep behaveorisme dan perkembangan kognitif. Para ahli yang menganut aliran ini menganggap anak bukan sekedar sebagai obyek dalam pengajaran, tetapi juga sebagai obyek pengajaran, tetapi juga sebagai subyek didik dengan pengertian lain anak diangggap sentral dalam proses tersebut.
5.      Teori kepribadian
            Teori ini di pelopori oleh peck dan havighurdt. Kedua tokoh ini lebih banyak dipengaruhi oleh pandangan-pandangan freud, dimana mereka mengembangkan tipologi kepribadian atau yang disebut juga sebagai teori motivasi.[5]

Kamis, 11 Agustus 2011

Pengertian Kompetensi Guru


Pengertian Kompetensi Guru

Dalam hal mendefinisikan kompetensi guru banyak sekali berbagai pendapat seperti E. Mulyasa mendefinisikan kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, kertrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, dan bertindak. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang di kuasai oleh seseorang yang menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, efektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Sejalan hal itu Finch dan Cruncilton, mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap dan apresiasi, yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.[1] Sedangkan dalam Undang-Undang tentang Guru dan Dosen menjelaskan kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.[2] Tetapi kompetensi secara bahasa di artikan kemampuan atau kecakapan. Hal ini di ilhami dari KKBI di mana kompetensi diartikan sebagai wewenang atau kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Sedangkan menurut Partanto, dalam kamus ilmiah populer kompetensi diartikan sebagai kecakapan, wewenang, kekuasaan dan kemampuan. Sedangkan secara terminologis,sebagai berikut :
1.      Menurut Broke and Stone, gambaran hakekat kualitatif dari pelaku guru yang tampak sangat berarti.
2.      Mc Leod dalam usman, keadaan berwenang atau memenuhi syarat menuntutut ketentuan hukum
3.      Jhonson, perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang di harapkan.
4.      Pengertian lain di artikan sebagai kemampuan dasar yang mengaplikasikan apa yang seharusnya dapat di laksanakan oeh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya 
5.      Hitami dan Sahrodi pemilikan nilai, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan .[3]
Dalam pengertian sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau/musala, di rumah, dan sebagainya.[4] Sedangkan Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figure guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
Dengan kepercayaan yang di berikan masyarakat, maka di pundak guru di berikan tugas dan tanggung jawab yang berat. Mengemban tugas memang berat, tapi lebih berat lagi mengemban tanggung jawab. Sebab tanggung jawab guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Pembinaan yang harus guru berikan pun tidak hanya sekelompok (klasikal), tetapi juga secara individual. Hal ini mau tidak mau menuntut guru agar selalu memperhatikan sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didiknya, tidak hanuya dilingkungan sekolah tetapi di luar sekolahpun. Karena itu, tepatlah apa yang dikatakan oleh N.A Ametembun, bahwa guru adalah semua orang yang berwenag dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasilak, baik di sekolah maupun luar sekolah.
Seiring berkembangnya zaman pemerintah membuat Undang-Undang Guru dan dosen yang mengartikan, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,dan pendidikan menengah. Tetapi sumber lain, juga ada yang mengartikan bahwa guru adalah jabatan profesional, yang memenuhi kriteria professional, yang memiliki syarat-syarat fisik, mental/kepribadian, keilmiahan/pengetahuan, dan ketrampilan.
Dari pengertian kompetensi dan pengertian guru diatas bisa disimpulkan bahwa  pengertian kompetensi guru adalah : adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan untuk dengan tugas utama mendidik, mengajar,  membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.


[1] E. Mulyasa,  Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2004) hlm 37.
[2] Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Guru dan Dosen, op, cit, pasal 1 ayat1,2006, hlm 3.
[3] Istianah Abu Bakar, Konsep Kepribadian Guru Historis,(Malang : el –Harakah UIN Malang, 3 September-Desember 2006) hlm 405.
[4] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta : PT Rineka Cipta, 2000) hlm31.

Minggu, 07 Agustus 2011

BISA SUKSES

apakah dia sukses karena kaya oh tidak, apakah dia sukses karena cerdas oh tidak, apakah dia sukses karena...oh tidak, karena kusuksesan kebanyakan di peroleh dari ketekunan seseorang, maka oleh karena itu belajarlah menekuni segala sesuatu karena itu adalah proses menuju seseorang untuk sukses (^_^)

Sabtu, 06 Agustus 2011

CALON CALON PENGUSAHA SMK PLUS ARRAHMAH

SMK PLUS ARRAHMAH adalah sekolah SMK yang di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Ar-Rahmah ber alamat di Jl KH Hasyim Asyari Ds Purwotengah Kec Papar Kab Kediri Telp (0354) 7831724
Untuk Mata Pelajaran Kewirausahaan diajarkan Oleh M. Zainudin yang beralamatkan di Dsn Satreyan Rt/Rw 01/02 Ds Kayen Kidul Kec Kayen Kidul Kab Kediri. Latar belakang  pendidikan M. Zainudin berawal dari TK Dharma Wanita Kayen Kidul, diteruskan ke SD N Kayen Kidul, SMP N 1 Pagu, MAN 2 Kediri beserta di PP Al-Amin Ngasinan Rejo Mulyo Kediri, Universitas Islam Negeri Malang Jurusan P.IPS Prodi Pendidikan Ekonomi beserta di PP Sabilurrosyan Gasek Karang Besuki Sukun Malang dan sekarang lagi proses program S2 di Pasca Sarjana Universitas PGRI Adi Buana Surabaya jurusan Teknologi Pembelajaran (^_^)